DEFINISI
- Pulsagram adalah aplikasi pembayaran dan/atau pembelian berbagai layanan Biller secara elektronik dengan menggunakan Uang Elektronik/Saldo Pulsagram.
- Bimasakti Multi Sinergi adalah penerbit uang elektronik Pulsagram, serta pemegang hak milik dan pengelola sistem pembayaran elektronik Aplikasi Pulsagram.
- Pengguna Pulsagram adalah orang perorangan atau badan hukum, dan telah melakukan registrasi akun Pulsagram melalui aplikasi Pulsagram yang telah di Download melalui Google Play Store dan/atau melalui website Pulsagram dan/atau melalui aplikasi Whatsapp.
- PIN (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi yang wajib digunakan Pengguna Pulsagram setiap kali melakukan Transaksi pada Aplikasi/Akun Pulsagram miliknya.
- Top Up Saldo adalah aktivitas menambah/memasukkan/mengisi deposit Uang Elektronik/Saldo Pulsagram pada Aplikasi/Akun Pulsagram melalui beberapa metode antara lain, transfer bank, transfer sesama Pengguna Pulsagram, transfer melalui Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket), atau pun melalui media lain yang disediakan PT. Bimasakti Multi Sinergi.
- Virtual Account adalah nomor identifikasi Pengguna Pulsagram yang dibuka oleh Bank pada saat mendaftar layanan Pulsagram, untuk dipergunakan Top Up Uang Elektronik/Saldo Pulsagram pada Aplikasi/Akun Pulsagram.
- Broadcast Message adalah pesan singkat dalam bentuk teks yang dikirimkan oleh sistem Pulsagram secara otomatis ke Pengguna Pulsagram yang hanya memuat penawaran – penawaran promo dan iklan berikut link Saluran Resmi Pulsagram (website resmi Pulsagram), tanpa memuat permintaan data pribadi dan data login (Nomor handphone, PIN dan OTP) aplikasi milik pengguna Pulsagram.
- Saluran Resmi Pulsagram adalah Infrastruktur milik PT. Bimasakti Multi Sinergi yang terpusat untuk menerima permintaan dan media dalam memberikan pelayanan informasi produk Pulsagram serta layanan pengaduan berupa :
-
- Call Center Pulsagram : 082134333397
- Email : support@pulsagram
- Live Chat : Aplikasi Pulsagram
- Website : www.pulsagram.com
- Transaksi adalah transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Pulsagram menggunakan Akun Pulsagram miliknya antara lain : Pembayaran, Transfer dan Tarik Tunai, Pendaftaran Merchant QRIS, TOP-UP E-money, Pembayaran Tagihan Bulanan (manual/auto debit), Pembelian pulsa, Paket Data & Voucher Game, Pembelian Tiket Transportasi, Pengiriman Barang, Penjualan Barang dan transaksi lain sesuai Ketentuan Penggunaan Aplikasi Pulsagram yang diatur dalam Terms & Conditions ini.
- Ketentuan Penggunaan adalah Ketentuan Penggunaan Aplikasi Pulsagram milik PT. Bimasakti Multi Sinergi yang diatur selanjutnya dalam Terms & Conditions ini.
REGISTRASI Pulsagram
- Setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi Pengguna Pulsagram dapat memperoleh Akun Pulsagram dengan cara mengunduh (download) aplikasi Pulsagram melalui google playstore menggunakan ponsel dengan sistem operasi Android, melalui Website Resmi Pulsagram atau Whatsapp, kemudian melakukan registrasi dengan memasukkan data yang diperlukan seperti nama, nomor handphone, dan alamat email pada aplikasi Pengguna Pulsagram.
- Registrasi Akun Pulsagram hanya dapat dilakukan melalui Saluran Resmi Pulsagram sebagaimana dimaksud poin 1. Registrasi yang dilakukan diluar Saluran Resmi Pulsagram bukan merupakan tanggung jawab PT. Bimasakti Multi Sinergi.
- Untuk menggunakan fitur payment pada Aplikasi Pulsagram, Pengguna Pulsagram harus terlebih dahulu melakukan Top Up Uang Elektronik/Saldo Pulsagram pada Aplikasi/Akun Pulsagram, melalui transfer ke rekening bank yang tampil pada aplikasi, transfer sesama Pengguna Pulsagram, Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket) atau sarana pembayaran lain yang ditentukan oleh Pulsagram.
KETENTUAN PENGGUNAAN
- Pengguna Pulsagram wajib mendaftarkan dan menggunakan nomor ponsel milik sendiri, dan Segala akibat yang timbul karena didaftarkannya nomor ponsel milik pihak lain menjadi tanggung jawab Pengguna Pulsagram sepenuhnya.
- Setiap Pengguna Pulsagram dapat melakukan penggantian nomor ponsel yang terdaftar pada akun Pulsagram miliknya dengan tata cara sebagaimana yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur Pulsagram yang disampaikan oleh PT. Bimasakti Multi Sinergi kepada Pengguna Pulsagram melalui Saluran Resmi Pulsagram.
- Penggantian nomor ponsel hanya dapat dilakukan setelah PT. Bimasakti Multi Sinergi melakukan proses verifikasi terhadap data – data pemohon, dan apabila PT. Bimasakti Multi Sinergi menemukan ketidaksesuaian data yang diperlukan terkait dengan penggantian nomor ponsel, maka PT. Bimasakti Multi Sinergi berhak menolak permohonan tersebut.
- Segala permohonan, verifikasi dan persetujuan penggantian nomor ponsel hanya boleh dilakukan melalui Saluran Resmi Pulsagram.
- Pengguna Pulsagram bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan nomor ponsel yang terdaftar dan segala aktivitas transaksi pada akun Pulsagram miliknya.
- Pengguna Pulsagram wajib melakukan peningkatan versi (update) aplikasi Pulsagram.
- Setiap kegagalan transaksi dan/atau kegagalan fungsi fitur dan/atau kerentanan keamanan akun member Pulsagram yang timbul atas penggunaan aplikasi yang belum dilakukan peningkatan versi aplikasi (update) bukan merupakan tanggung jawab PT. Bimasakti Multi Sinergi
- Bimasakti Multi Sinergi dan segala pihak yang terafiliasi dengannya tidak pernah mengirimkan permintaan PIN dan/atau OTP milik Pengguna Pulsagram baik secara tertulis maupun secara lisan baik melalui Saluran Resmi Pulsagram atau media lain.
- Pengguna Pulsagram wajib menjaga kerahasiaan dan bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan PIN dan OTP miliknya.
- Pengguna Pulsagram akan dikenakan biaya pengiriman SMS untuk setiap transaksi yang memerlukan SMS seperti proses registrasi dan verifikasi, dengan besaran biaya SMS sesuai dengan ketentuan masing – masing Operator Seluler.
- Dalam hal Pengguna Pulsagram kehilangan akses ke akun Pulsagram miliknya, maka Pengguna Pulsagram wajib mengajukan pengaduan PT. Bimasakti Multi Sinergi melalui Saluran Resmi Pulsagram dan akan ditindaklanjuti dengan pemblokiran oleh PT. Bimasakti Multi Sinergi terhadap akun Pulsagram miliknya.
- Atas pengaduan yang diajukan, Pengguna Pulsagram berhak mendapat tanda terima pengaduan dan informasi tindak lanjut atas pengaduan tersebut dari Saluran Resmi Pulsagram ke email Pengguna.
- Pemblokiran tersebut akan tetap dilakukan hingga PT. Bimasakti Multi Sinergi menerima pengajuan pembukaan pemblokiran atas akun Pulsagram melalui Saluran Resmi Pulsagram dan telah melalui proses verifikasi ulang.
- Setiap Transaksi yang dilakukan pada Akun Pulsagram menjadi tanggung jawab Pengguna Pulsagram sepenuhnya, sepanjang PT. Bimasakti Multi Sinergi belum menerima laporan dari Pengguna Pulsagram sebagaimana dimaksud pada poin 11 (sebelas).
- Dalam hal terjadi perbedaan antara Laporan Transaksi dan Laporan Mutasi pada Aplikasi Pulsagram miliknya, maka yang menjadi acuan transaksi adalah Laporan Mutasi.
- Pengguna Pulsagram wajib melakukan Verifikasi dalam terjadi perbedaan sebagaimana disebutkan pada poin 14 dengan cara menghubungi Saluran Resmi Pulsagram.
- PT. Bimasakti Multi Sinergi berhak melakukan koreksi atas Uang Elektronik/Saldo Pulsagram pada Aplikasi/Akun Pulsagram jika terjadi kesalahan posting (pencatatan).
- Pengguna Pulsagram dapat mengajukan permohonan penutupan akun Pulsagram miliknya melalui Saluran Resmi Pulsagram dan PT. Bimasakti Multi Sinergi berhak mengabulkan atau menolak permohonan tersebut berdasarkan hasil verifikasi. Selama PT. Bimasakti Multi Sinergi tidak/belum menerima permohonan penutupan akun Pulsagram dari Pengguna, maka segala transaksi yang terjadi atas akun tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna Pulsagram sepenuhnya.
- PT. Bimasakti Multi Sinergi akan mengembalikan sisa Uang Elektronik/Saldo Pulsagram pada Aplikasi/Akun Pulsagram yang permohonan penutupannya telah dikabulkan ke nomor rekening yang ditunjuk oleh pemilik akun selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja.
- Pengguna Pulsagram menyetujui dan memberikan hak kepada PT. Bimasakti Multi Sinergi untuk menyimpan dan menggunakan data yang melekat pada atau ditransmisikan oleh ponsel dan/atau yang digunakan Pengguna Pulsagram serta berhak untuk menginformasikan nama, ID Akun Pulsagram, dan/atau data Transaksi Pengguna Pulsagram kepada pihak lain yang terkait dengan Transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Pulsagram.
- Sehubungan dengan penggunaan Pulsagram, Pengguna Pulsagram dilarang melakukan tindakan-tindakan; yang merupakan pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan ini, pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku; tindakan penipuan (fraud), penggelapan, pencucian uang, pendanaan kegiatan terorisme, pembayaran atas barang dan/atau jasa ilegal, kegiatan prostitusi, atau pornografi/pornoaksi, perjudian, atau tindakan-tindakan lainnya yang merupakan pelanggaran atas kepentingan pihak manapun, tindakan yang merugikan atau dapat menyebabkan kerugian kepada Kami, yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, atau dilakukan secara palsu, atau fiktif untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
- PT. Bimasakti Multi Sinergi tidak bertanggung jawab dan dibebaskan atas konsekuensi yang timbul akibat dari: kelalaian atau kesalahan Anda dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan atas data dan/atau informasi Anda, pelanggaran keamanan dan kerahasiaan data dan/atau informasi yang dilakukan oleh pihak ketiga yang mengumpulkan dan/atau menyimpan data dan/atau informasi Anda bukan untuk kepentingan Kami atau bukan karena permintaan Kami; dan/atau pelanggaran keamanan dan kerahasiaan data dan/atau informasi yang bukan disebabkan secara langsung oleh; kelalaian atau kesalahan Kami dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data dan/atau informasi Anda, atau insiden keamanan kebocoran data dari sisi Kami; dan/atau larangan-larangan sebagaimana dijelaskan dalam point 21 diatas.
- Dengan membuka dan menggunakan Pulsagram, maka Pengguna Pulsagram tunduk dan menyetujui Ketentuan ini dan ketentuan lainnya yang mengatur mengenai Transaksi. PT. Bimasakti Multi Sinergi berhak untuk mengubah Ketentuan ini dan ketentuan terkait Transaksi yang akan diberitahukan oleh PT. Bimasakti Multi Sinergi dalam bentuk dan melalui sarana apapun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PENANGANAN KELUHAN (PENGADUAN)
- Keluhan/pengaduan kepada PT. Bimasakti Multi Sinergi terkait Aplikasi Pulsagram hanya dapat diajukan oleh Pengguna Pulsagram melalui Saluran Resmi Pulsagram milik PT. Bimasakti Multi Sinergi sebagaimana yang tertera dalam ketentuan ini, dan untuk penanganan keluhan/pengaduan tersebut, PT. Bimasakti Multi Sinergi berhak meminta Pengguna Pulsagram untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Pengguna Pulsagram dan dokumen pendukung lainnya.
- PT. Bimasakti Multi Sinergi akan menanggapi keluhan Pengguna Pulsagram sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PENYELESAIAN SENGKETA
- Pengguna Pulsagram setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan ini antara Pengguna Pulsagram dengan PT. Bimasakti Multi Sinergi akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
- Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan, baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan tidak mengurangi hak PT. Bimasakti Multi Sinergi untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.